Bangunan Vila Tanpa Izin di Megamendung Disorot Warga

Dok. Ilustrasi.

KABUPATEN BOGOR – Megamendung yang berada di kawasan Puncak memiliki ketinggian antara 500–1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kondisi geografis tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ekstra terhadap pembangunan bangunan di wilayah tersebut.

Lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin dikhawatirkan dapat memicu terjadinya bencana seperti longsor dan banjir. Peristiwa semacam itu disebut kerap terjadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Salah satu contohnya berada di Kecamatan Megamendung, tepatnya di Jalan Kampung Lembah Nendeut, Suka Galih, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Post ADS 1

Berdasarkan hasil pantauan, terdapat lahan seluas lebih dari 6.000 meter persegi yang menurut keterangan warga sekitar akan dibangun vila bernama Kusuma, atas nama pemilik Yulia P.

Ironisnya, rencana pembangunan vila tersebut disebut belum mengantongi sejumlah perizinan, mulai dari KRK (Keterangan Rencana Kota), site plan, hingga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

KRK merupakan tahapan awal dalam proses pengurusan izin bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun dari hasil pantauan di lapangan, meski belum memiliki KRK, rencana pembangunan vila tersebut sudah berjalan, ditandai dengan pembuatan gorong-gorong dan pekerjaan lainnya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak terkait, diperoleh keterangan bahwa kegiatan tersebut belum sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Bogor Nomor 11 dan Perda Nomor 4 Tahun 2016, termasuk Perbup Nomor 92 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bogor.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR, disebutkan masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik selaku pemohon izin pembangunan vila sebelum melakukan aktivitas pembangunan.

Namun ketika hendak dikonfirmasi kepada pemiliknya, tidak seorang pun dapat ditemui di lokasi.

Warga sekitar pun berharap instansi terkait bersikap peka dan konsisten dalam melakukan pengawasan bangunan di wilayah Puncak.

“Jangan sampai terjadi lagi musibah, karena dampaknya akan membuat kami susah”, ujar Dadang, seorang warga. (JAW)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !