KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi satuan gugus tugas Covid-19 melakukan video conference dengan Mendagri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D. . Dan dalam video conference tersebut Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Mendagri instruksikan realokasi dan refocusing anggaran.

Sejalan dengan itu, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan refocusing anggaran untuk penanganan bencana non alam atau penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sejumlah 384 Miliar.

Baca Juga  Headline Bogor | Reses DPRD Kabupaten Bogor, Kecamatan Nanggung Prioritaskan Huntap Warga

“Dana penanganan Covid-19 ini dibagi untuk tiga komponen nantinya, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial” Kata Ade Yasin yang merupakan Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Bogor.

Ade Yasin membeberkan, selama masa darurat corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali.

“Seperti yang dikatakan pak menteri, seandainya masyarakat yang terdampak tidak ditangani oleh Pemerintah ataupun Non Pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial,” Tegas Ade Yasin.

Baca Juga  Headline Bogor | Berikut Penjelasan Kacab BPJS Kesehatan Cibinong Tentang Besaran Iuran BPJS