KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Rakor ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor pada Kamis (27/3) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pembentukan Satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan akibat aktivitas premanisme di ruang publik.
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani premanisme.
“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas serta fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan,” ujarnya.
Zaenal mengungkapkan bahwa dasar pembentukan Satgas ini merupakan hasil komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk bersama-sama menanggulangi premanisme.
Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga lainnya.
Dalam rakor ini, juga dibahas langkah-langkah strategis untuk memberantas premanisme, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan setelah Lebaran.
Zaenal menegaskan bahwa Satgas ini diharapkan dapat berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya Satgas ini, kita dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah awal dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor serta sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Rakor ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). (*)