“Kebijakan harus menyertakan hasil non reaktif rapid test antigen ini hanya diberlakukan di masa liburan Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan aturan iru dilaksanakan maka kami akan melakukan pengecekan di titik-titik yang sudah kami sepakati,” papar Irwan.

Ketua Harian Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan, jajarannya akan membentuk 9 posko gabungan terkait mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, bencana alam Hydrometereologi dan juga kemacetan lalu lintas.

“Tim gabungan atau Satgas Penangganan Covid-19 akan membentuk 9 posko di 9 titik yaitu Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, Rindu Alam, Cisarua, Pamijahan, Tamansari, Sukamakmur dan Taman Buah Mekarsari,Cileungsi dimana didalamnya tergabung polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pramuka,” jelas Burhanudin.

Baca Juga  Headline Bogor | TP. PKK Leuwiliang Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Desa Pabangbon

Raya Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor menuturkan selain ada di Posko Gabungan, personil BPBD juga akan buat pos khusus di Terminal Leuwiliang, Situ Telaga Warna, Cisarua dan Alun-alun Jonggol.

“Sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa wilayah Kabupaten Bogor berpotensi terhadap bencana alam hydrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang dan fenomena La Nina hingga awal Februari mendatang. Oleh karena itu personil BPBD kita siagakan di wilayah timur, barat utara dan selatan Bumi Tegar Beriman,” tutur Raya.

Baca Juga  Headline Bogor | HUT Bhayangkara Ke 74, Ade Yasin Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

(Deddy)