JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Penyebarluasan Informasi Kebencanaan melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (15/6) di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo, Marvels Situmorang dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

“Mengingat informasi peringatan dini terhadap bencana mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat, maka perjanjian kerja sama tersebut perlu diperpanjang pada tahun 2021 ini,” kata Kadis Kominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

Baca Juga  Headline Jakarta | Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Intruksi dan Seruan

Dalam acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, terdapat simulasi peringatan dini informasi bencana banjir di DKI Jakarta yang disebarkan berupa Short Message Service (SMS) Blast melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (Operator Seluler) di area yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, ada juga simulasi peringatan dini kebencanaan melalui Lembaga Penyiaran Televisi yang akan disiarkan melalui TVRI yang merupakan stasiun televisi milik pemerintah.

Baca Juga  Headline Jakarta | Yayasan Hasanah Titik Bersama BNI Syariah Salurkan Bantuan Kepada 1.400 Jiwa Korban Kebakaran

Dengan begitu, SMS Blast mengenai informasi banjir akan diteruskan oleh operator Telkom MD Media, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison 3 kepada para penggunanya yang berada dalam radius penerimaan SMS uji coba kurang dari 2 kilometer (km) dari Balai Kota.