Selain itu, juga ada simulasi uji coba penayangan di TVRI yang tayang pada pukul 10.00 WIB secara langsung (live) berupa teks dan gambar dengan ukuran kurang lebih 20% dari layar televisi. Isi informasi peringatan dini bencana ini sepanjang 159 karakter dengan bunyi sebagai berikut:
“SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)”.
“Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi,” tegas Atika.
Perlu diketahui, kesepakatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pemanfaatan sistem telekomunikasi khusus dalam rangka penyebarluasan informasi kebencanaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran. Acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh masing-masing pihak. (*)