Menurutnya, kaitan pemanggilan Vivo oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat pekan lalu, yang menyoalkan tidak dibuatkannya celukan untuk angkutan umum (Angkot) yang akan mengambil penumpang jika mall tersebut telah beroperasi pun telah disampaikan.
“Sudah kita sampaikan juga kaitan rekomendasi dari Dishub soal penyediaan lokasi celukan bagi angkot yang hendak mengambil penumpang bila mall itu sudah beroperasi nanti. Adapun, pihak Direksi Vivo yang di wakili Wena mengklaim bahwa semua urusan perijinan dan lainnya sudah ditempuh sesuai dengan presedur, namun pihak desa mengatakan belum, dan pak Camat Sukaraja akan memfasilitasi untuk di koordinasikan kembali dalam waktu dekat,” tegasnya.
Mengenai ijin, kata Usep, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tetap meminta pihak instansi terkait agar dapat mengecek ulang apabila ada KDB yang over (melebihi,red).
“Apakah site plan dan exciting nya yang sekarang sama begitu juga dengan rekomendasi andalalinnya telah sesuai karena yang mengeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.