Menurut dia, gangguan sistem tersebut sempat membuat resah para pendaftar tender, atau penyedia jasa. Dimana, pada saat masuk ke dalam aplikasi LPSE, rincian harga proyek yang ditenderkan tidak terlihat. Sehingga, menduga adanya ‘permainan’ yang dilakukan pihak penyelenggara.
“Kaitan dengan rincian harga yang hilang, kita juga sudah tanyakan ke LKPP, dan katanya akan diperbaiki ke versi yang lebih baik selanjutnya. Tapi, kita masih menunggu. Karena, ini domainnya di pusat. Kita hanya sebagai user,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengelolaan LPSE BPBJ Kabupaten Bogor, Christian Rinaldus menambahkan, gangguan sistem layanan pengadaan berdampak pada keberlangsungan proses lelang pekerjaan. Terlebih sekarang sudah memasuki bulan ke delapan di tahun 2020.
Namun, menurut Christian, BPBJ Kabupaten Bogor sudah mengajukan perbaikan sistem kepada pemerintah pusat. Sebab, gangguan sistem sangat merugikan para user, termasuk penyedia jasa.
“Setiap laporan dari Pokja dan penyedia jasa, kita adukan ke LKPP melalui LPSE support. Di situ, mereka tahu keluhan dari bawah. Lalu, akan melengkapi kesalahan itu. Dan, kita sudah sampaikan juga persoalan ini. Tapi, sampai sekarang belum keluar juga rilisnya atau perbaikannya,” tambah Christian.
(Deddy)