KABUPATEN BOGOR – Dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Bogor, meluncurkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SIGADIS, yang dilakukan di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong. Kamis (2/9).
“Hari ini saya meluncurkan Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIGADIS. SIGADIS adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab,” terang Bupati Bogor, Ade Yasin saat menghadiri peluncuran.
Bupati Bogor menuturkan, mengoptimalkan percepatan perlindungan perempuan dan anak sangatlah penting, dimana sebelumnya Kabupaten Bogor tahun 2020 dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Ade Yasin berpesan, jangan sampai sistem ini aktif hanya satu dua bulan saja, tapi selanjutnya tidak terurus, jadi ketika ada yang betul-betul membutuhkan pertolongan tapi ketika dibuka aplikasi atau webnya sudah tidak ada apa-apanya. Kalau kita sudah membuka sistem layanan, kita harus konsisten untuk mengurus sistem tersebut, dijaga agar korban yang melapor segera ditindaklanjuti.
“Kemudian, Satgas PPA dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat di desa setempat, sehingga bersama-sama pemerintah dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pesan Ade.
Berikutnya, lanjut Ade, Satgas PPA jangan melulu mengatasi persoalan kekerasan anak, tapi juga menjadi Satgas pendidikan anak. Misalkan ada satu keluarga yang di dalamnya ada usia anak sekolah, apakah sekolahnya berjalan dengan baik, jika tidak dicari solusinya agar anak tersebut bisa sekolah.