DEPOK — Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Kota Depok resmi memulai langkah konkret dalam membangun bisnis riil berbasis ekonomi umat melalui pengembangan ekosistem peternakan kambing. Program perdana ini menargetkan pengelolaan awal sebanyak 300 ekor kambing sebagai fondasi penguatan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Komitmen nyata ditunjukkan oleh Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, H. Yahman, yang turut hadir dalam rapat pengurus dan menjadi pelopor investasi awal.
“Bismillah, saya investasikan untuk 50 ekor dikegiatan pertama PINBAS ini”, ujar H. Yahman, sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi terhadap program tersebut, Kamis (25/6).

Langkah PINBAS ini tidak semata-mata diarahkan pada usaha peternakan, melainkan menjadi pintu masuk dalam membangun sistem ekonomi umat yang terintegrasi, mulai dari proses produksi, pengelolaan, hingga penguatan jaringan pemasaran berbasis prinsip syariah.
Penanggung Jawab PINBAS Kota Depok, H. Acep Al Azhari atau yang akrab disapa Jiacep, menyampaikan bahwa seluruh pendiri PINBAS yang hadir berperan sebagai penggerak sekaligus investor.
Ia menegaskan bahwa arah utama PINBAS tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi menitikberatkan pada pemberdayaan umat secara berkelanjutan.
“Ini hanya permulaan, selanjutnya banyak program yang akan dikembangkan. “Saatnya kita akan launching dan kita perkenalkan ke umat, tunggu aksi PINBAS selanjutnya”, janji JIACEP ditengah-tengah acara rapat pengurus tersebut.