
KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat dan perdagangan anak di bawah umur.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan tersangka dalam kasus pencurian mobil yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Dimana, kesembilan tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pencari target, pengawas, hingga eksekutor pencurian.
“Mobil-mobil yang dicuri dijual kepada penadah dengan harga berkisar antara Rp7 juta hingga Rp12 juta,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12).
Dalam proses penangkapan di wilayah Sukabumi, tersangka yang mengendarai sebuah mobil Honda Brio menabrak petugas yang telah membuntuti para tersangka.
“Menyebabkan anggota kami mengalami luka-luka. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan para tersangka tanpa hambatan lebih lanjut,” ungkap Kombes
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus Perdagangan Anak dan Kekerasan Seksual
Selain kasus pencurian mobil, Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Dalam kasus ini, tiga tersangka, yaitu dua laki-laki dan satu perempuan, ditangkap setelah diketahui memanfaatkan aplikasi Michat untuk menjaring korban.
“Korban awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah restoran, tetapi malah dipaksa melakukan kegiatan seksual dan dieksploitasi sebanyak 26 kali,” ungkap Kombes Pol Bismo.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait perdagangan anak dan eksploitasi seksual, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus mengusut tuntas kedua kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi segala bentuk kegiatan yang membahayakan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak dan perempuan,” tegasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !