Polresta Bogor Kota Musnahkan 38 Ribu Botol Miras, Angka Kriminalitas Turun 18 Persen

Dok. Pemusnahan Miras Hasil Razia Periode Juli s.d Oktober 2025 di Polresta Bogor Kota/Foto: DR)

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2025. Total 38.875 botol miras dimusnahkan, terdiri atas 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol ciu, 2 ribu botol tuak, 2.400 botol arak Bali, dan 1.900 botol double G.

Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas yang ada di sekeliling mereka, terutama warga Kota Bogor, untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Post ADS 1

Pihak kepolisian menegaskan, pemusnahan miras ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bogor. Berdasarkan data kepolisian, tingkat kriminalitas mengalami penurunan sebesar 18 persen, sementara angka tawuran remaja turun hingga 32 persen.

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Langkah ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam perilaku negatif atau tindak kejahatan.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polresta Bogor Kota menargetkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif bagi seluruh warga Kota Bogor. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !