KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Natal 2023 dan menjelang pergantian tahun, Polresta Bogor Kota gencar melaksanakan operasi Kamtibmas.

Dalam operasi Kamtibmas, Polresta Bogor Kota berhasil menyita sebanyak 8.717 botol minuman keras beralkohol dari berbagai jenis dan merk, serta 2.928 butir petasan dengan variasi jenis dan merk.

“Ini merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di Mako Kedung Halang, Rabu (27/12)

Baca Juga  Totalitas Advokat Dodi Muljawan & Rekan Memperjuangkan Keadilan Masyarakat Kota Bogor

Kombes Bismo menegaskan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap peredaran miras dan petasan di wilayah Kota Bogor, dimana barang bukti tersebut disita dari warung dan toko yang menjual secara ilegal tanpa izin dari pemerintah.

Kapolresta juga menekankan bahwa peredaran Miras yang tak terkendali dan petasan telah meresahkan masyarakat, bahkan dapat menjadi pemicu tindak pidana.

“Diharapkan dengan hasil operasi ini, dapat meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan dan meminimalisir kerawanan sehingga malam tahun baru di kota Bogor berjalan dengan aman,” ungkap Kombes Bismo.

Baca Juga  Bima Arya Sambangi PWI Kota Bogor, Sumbang Modal Awal Pendirian Koperasi | Headline Bogor

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menginformasikan peredaran Miras dan petasan menjelang tahun baru kepada Polresta Bogor Kota.

“Kalau misalnya ada informasi terkait penjualan Miras dan petasan wilayahnya, masyarakat bisa menginformasikan ke nomor aduan saya di 0878 100-100-57, Kita akan terus laksanakan operasi miras dan petasan guna menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Bogor, ” tandasnya. (*/DR)