Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba Sepanjang September, 33 Tersangka Diamankan

Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Narkoba Oleh Sat narkoba Polresta Bogor Kota/Foto: DR)

KOTA BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan sepanjang September 2025. Sebanyak 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba berhasil diungkap dengan 33 orang tersangka ditangkap dari berbagai usia dan latar belakang.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menjelaskan hasil tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus ini, barang bukti yang diamankan cukup besar jumlahnya,” ujar AKP Ali Jupri.

Post ADS 1

Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat ±569,42 gram, tembakau sintetis ±1.650 gram, ganja ±522 gram, serta obat keras tertentu/psikotropika sebanyak ±51.092 butir.

“Jumlah ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ali.

Adapun rincian pengungkapan kasus meliputi 7 LP sabu-sabu dengan 8 tersangka (usia 18–37 tahun, salah satunya residivis), 10 LP tembakau sintetis dengan 12 tersangka (usia 20–31 tahun), 1 LP ganja dengan 1 tersangka (usia 26 tahun), serta 10 LP psikotropika dan obat keras tertentu dengan 12 tersangka (usia 19–31 tahun).

Para tersangka narkotika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mencakup Pasal 111, 112, 113, dan 114, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara.

Sementara tersangka kasus obat keras tertentu dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Pasal 435 dan 436, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

AKP Ali menegaskan pihaknya akan meningkatkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bogor.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !