KOTA BOGOR – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sebanyak 17 ribu botol miras berbagai merek hasil dari operasi gabungan.

Proses pemusnahan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi penyebab terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menuturkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Raimas.

“Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai tempat, bahkan hingga home industry. Total yang kami musnahkan hari ini mencapai sekitar 17 ribu botol,” tegas Kombes Eko, kepada awak media, Selasa (8/7).

Baca Juga  Uji Emisi Kendaraan, Satlantas Polresta Bogor Kota Tunggu Petunjuk Polda

Ia juga menekankan bahwa maraknya miras di wilayahnya sering kali menjadi pemicu berbagai aksi kriminal, terutama di kalangan remaja.

“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, aparat juga mengamankan 127 derigen miras dari sebuah industri rumahan di kawasan Ciluar.

“Sudah ada empat tersangka yang kami tetapkan, baik dari Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Proses hukum berjalan, tinggal menunggu P21,” ungkap Eko.

Baca Juga  Headline Bogor | Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor Salurkan 150 Paket Sembako Bagi Jurnalis

Tak berhenti di situ, Kapolresta juga mengungkap adanya modus baru dalam distribusi miras, yakni melalui penjualan daring yang melibatkan jasa ojek online.

“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan seluruh elemen di Kota Bogor dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif miras. (DR)