Polri Tegas Tindak Preman dan Oknum Ormas yang Hambat Investasi

Dok. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Post ADS 1

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk gangguan terhadap investasi.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.

Untuk memberikan rasa aman kepada dunia usaha, Polri mengimbau para pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !