JAKARTA – Usai berkoordinasi Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan Kemendikbud, Polri mengungkap adanya ketidaksinkronan.
“Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (25/7).
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun.
Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.
“Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” jelasnya. (*/DR)