
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Kepolisian agar bisa menghentikan para pelaku teror siber. Dia menegaskan, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir. Polisi harus segera mengungkap pelaku siber teror tersebut.
Menurutnya, aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah undang-undang.
“Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” jelas Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (20/5).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, Polisi bersama tim siber harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan nomor handphone terhadap para anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Pimpinan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) tersebut. “Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK,” papar Sahroni.
Dia juga meminta Kepolisian agar bisa memberi perlindungan hukum yang memadai kepada para aktivis.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !