“Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut,” tandas Sahroni.

Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan Konferensi Pers mengenai ‘Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai’. Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor WhatsApp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

Sejatinya, tak hanya anggota ICW saja yang mengalami teror sekaligus peretasan, beberapa pihak lain seperti aktivis LBH Jakarta hingga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5) lalu.

Baca Juga  Headline Yogyakarta | Sandiaga Uno : Kita Mampu, Indonesia Negara Besar

Sumber : DPR RI