KABUPATEN BOGOR – Berdirinya restoran siap saji di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang yang menuai kecaman beberapa pihak baik tokoh masyarakat Kabupaten Bogor maupun anggota legislatif Kabupaten Bogor. Mendapat tanggapan Direktur RSUD Leuwiliang.
Menurut Dirut RSUD Leuwiliang, Hesti Iswandari, berdirinya restoran siap saji di induk atau satu rangkaian dengan bangunan RSUD Leuwiliang sudah dengan aturan yang diberikan Bupati Bogor dalam Peraturan Bupati (Perbup-red).
“CFC yang ada di RS Leuwiiang berada didalam gedung RS, kita runut ke belakang ya terkait RS. Leuwiliang adalah BLUD diberi kewenangan oleh bupati untuk bekerjasama dengan pihak ke 3, BLUD dapat mengelola langsung dan dituntut untuk bisa berinovasi terkait pendapatan salah satunya bekerjasama dengan CFC dimana merupakan pendapatan lain – lain dari rumah sakit,” tulis Hesti, saat dimintai tanggapannya melalui whatsapp.
Hesti menambahkan, menurutnya berdasarkan kajian dengan keberadaan restoran siap saji tersebut dapat membantu pasien dan keluarga pasien RSUD.
“Tapi juga berdasarkan kajian memang dibutuhkan terutama pasien yang membutuhkan (keluarga yang menunggu) juga karyawan khususnya pemberi layanan sehingga mempermudah akses sistem one stop service seperti banyak di lakukan oleh RS lain atau instansi layanan publik,” tambahnya.
Hesti pun meyakini jika pedagang yang berada di luar RSUD Leuwiliang tentang keberlangsungan usahanya
“Kalau harus keluar jauh, tapi juga nggak perlu khawatir dengan pedagang yang ada di luar RS, itu kan pilihan, saya lihat dan tahu sendiri kalau karyawan saya lebih banyak makan di warung depan rumah sakit, ada Perbubnya,” pungkasnya.
Sementara saat ditanya perihal, sepengetahuannya tentang izin restoran siap saji tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, Ki Jalu dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mengecam keberadaan restoran siap saji tersebut berada di induk atau satu rangkaian dengan bangunan RSUD Leuwiliang.
https://headlinebogor.com/kabupaten-bogor/cfc-dalam-satu-rangkaian-bangunan-rsud-leuwiliang-panen-kecaman
(*)