
KABUPATEN BOGOR – Dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pimpinan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki menyampaikan dalam kesempatan bila permasalahan yang ada di wilayah tempatnya memimpin dengan maraknya perumahan yang tak memiliki tempat pemakaman umum (TPU).
“Selama saya baru dilantik 16 Januari 2020 menjadi kepala Desa Cilebut Barat, banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya jika warga perumahan yang wafat di sini harus dikuburkan di TPU milik masyarakat,” ujar Dasuki dalam usulannya di Musrenbang tingkat Kecamatan, Senin (03/2).
Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku jika setiap perumahan harus menyediakan lahan TPU bagi warga seluas 2,5 persen dari total luas yang bakal dibangun usaha komersil tersebut.
“Seharusnya kan pengembang perumahan menyediakan lahan TPU, tapi ini tidak ada, yang adanya lahannya berada jauh di wilayah kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong. Jadi saya memohon kepada pak Camat agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Cilebut Barat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sukaraja, R. Makmun Nawawi berjanji, akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjawab aspirasi dari orang nomor satu di Desa Cilebut Barat itu.
“Saya akan berkoordinasi secepatnya ke Dinas terkait dan melaporkan perihal ini sesegera mungkin,” pungkasnya.
(Deddy)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !