
KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) secara resmi menghentikan operasional Pasar Bogor mulai Jumat, 6 Juni 2025. Penutupan ini merupakan langkah awal dari proses revitalisasi menyeluruh terhadap pasar yang dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai ruang publik perdagangan.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, menyatakan bahwa penghentian aktivitas pasar dilakukan untuk menindaklanjuti program kerja Pemkot Bogor sekaligus mempercepat pembenahan kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
“Selain sudah masuk program kerja Pemkot Bogor, kondisi pasar saat ini memang sudah sangat tidak layak. Hak guna bangunan (HGB) para pedagang pun sudah habis sejak tahun 2017,” ujar Jenal, Senin 2 Juni 2025.
Revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bogor dalam memodernisasi pasar tradisional, menyusul revitalisasi serupa di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan, Pasar Jambu Dua, dan Pasar Gembrong Sukasari.
Menurut Jenal, kondisi Pasar Bogor yang saat ini dianggap kumuh, kotor, dan tidak nyaman, sudah tidak mencerminkan citra Kota Bogor sebagai kota jasa dan wisata.
“Revitalisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Jenal.
Sejalan dengan arahan Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, seluruh pedagang telah diinformasikan mengenai rencana penutupan dan diarahkan untuk pindah ke lokasi penampungan sementara, yakni Pasar Gembrong Sukasari atau Pasar Jambu Dua.
“Sudah banyak pedagang yang memiliki kios di dua pasar tersebut. Bangunannya baru, lebih bersih, tidak bau, aman, dan tentunya nyaman,” lanjut Jenal.
Adapun tahapan awal revitalisasi akan dimulai pada 11 Juni 2025, yakni dengan pemagaran kawasan sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor sebagai tanda dimulainya pekerjaan konstruksi. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !