Bogor (Headlinebogor.com) – Eksekusi lahan milik Pemkot Bogor yang disewa Pemprov Sulawesi Selatan yang digunakan untuk wisma mahasiswa Latimojong di Jalan Dr. Semeru Nomor 27 Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, diwarnai aksi penolakan mahasiswa dan elemen masyarakat Sulawesi Selatan Kamis (27/4/2017) siang.

Usai panitera membacakan putusan MA, petugas bergerak mendekat ke pagar untuk melakukan eksekusi.

Namun penolakan dari dalam bangunan sangat masif. Petugas negosiator terus meminta massa mundur.

Baca Juga  Sambut HUT ke-79 TNI, Ribuan Personel Gelar Karya Bakti di Kota Bogor

Akan tetapi massa tetap bertahan didepan pagar dengan bambu menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI.

Suasana sempat ricuh, semprot watercanon, massa dalam wisma tetap menolak mundur dari area. “Kami mahasiswa masih lakukan PK. Jangan gusur,”teriak orator dari dalam gedung.

Lokasi eksekusi kini masih ramai.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya hadir di lokasi.

Baca Juga  Terima Aduan PPDB, LBH Ansor Akan Bersurat ke KPK dan Ajukan Gugatan

 

 

 
(yopi/sir/poskotanews.com)