Bogor (Headlinebogor.com) – Eksekusi lahan milik Pemkot Bogor yang disewa Pemprov Sulawesi Selatan yang digunakan untuk wisma mahasiswa Latimojong di Jalan Dr. Semeru Nomor 27 Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, diwarnai aksi penolakan mahasiswa dan elemen masyarakat Sulawesi Selatan Kamis (27/4/2017) siang.

Usai panitera membacakan putusan MA, petugas bergerak mendekat ke pagar untuk melakukan eksekusi.

Baca Juga  HUT Ke 72 Bhayangkara, Polresta Bogor Kota Adakan Syukuran Di Makodim 0606 | Headline Bogor

Namun penolakan dari dalam bangunan sangat masif. Petugas negosiator terus meminta massa mundur.

Akan tetapi massa tetap bertahan didepan pagar dengan bambu menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI.

Suasana sempat ricuh, semprot watercanon, massa dalam wisma tetap menolak mundur dari area. “Kami mahasiswa masih lakukan PK. Jangan gusur,”teriak orator dari dalam gedung.

Baca Juga  Headline Bogor | 1O1 Food Fotografi bersama Food Blogger Bogor

Lokasi eksekusi kini masih ramai.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya hadir di lokasi.

 

 

 
(yopi/sir/poskotanews.com)