
JAWA BARAT – Setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, kini Kemenkes menyetujui PSBB untuk wilayah penyangga Ibukota untuk wilayah koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun media sosialnya mentweet disetujuinya PSBB untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
“PSBB BODEBEK sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya,” tulis Ridwan Kamil.
BEWARA
PSBB BODEBEK sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya. pic.twitter.com/5jNSFVwDSF
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) April 12, 2020
Kang Emil menambahkan, hari mnggu ini para kepala daerah wilayah yang akan melakukan PSBB akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
“Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” tambah Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. “Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB,” ujarnya.
“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 % penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin,” tandas Ridwan Kamil. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !