BANDUNG – Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional diterapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 secara bertahap membuka kegiatan di sejumlah sektor.

Tahap pertama adalah kegiatan di tempat ibadah. Setelah itu, kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, tapi berisiko kecil terhadap penularan COVID-19, seperti industri dan perkantoran, dibuka. Kemudian disusul pembukaan sektor perdagangan, pariwisata, dan pendidikan.

Menurut Kang Emil, pembukaan kegiatan di sejumlah sektor secara bertahap sebagai antisipasi munculnya gelombang kedua COVID-19. Khusus sektor pariwisata, ia merekomendasikan kepada kepala daerah untuk membuka destinasi wisata outdoor.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Protokol Kesehatan Bagi Pesantren di Fase AKB, Wagub Jabar Membuka Masukan

“Pariwisata yang didahulukan adalah pariwisata outdoor dan siang hari. Jadi, hiburan malam dan yang sifatnya pariwisata malam hari, kami tidak rekomendasikan dulu, walau diskresi tetap ada di (pemerintah) kabupaten/kota,” katanya.

Kang Emil mengatakan, rekomendasi tersebut merujuk pada gelombang dua yang terjadi di Korea Selatan, di mana penularan COVID-19 terjadi di destinasi wisata malam hari.

Baca Juga  Terbukti Melanggar Kode Etik, Ummi Wahyuni Dicopot Dari Jabatan Ketua KPU Jawa Barat

“Pendidikan juga kami masih tahan. Kasus di Israel, di Prancis, di Korea Selatan, klaster pendidikan tinggi. Maka, pendidikan per hari ini belum kita buka dulu, sampai situasi aman,” ucapnya. (*)