JAKARTA – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menangkap 1.532 tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi selama 10 hari dari 21 hingga 30 September 2023.
Menurut Wakabareskrim Polri Irjen. Pol. Asep Adi Suheri, penangkapan ini berdasarkan 1.010 laporan yang diterima. Dalam tindakan tersebut, sebanyak 1.938.973 orang berhasil diselamatkan.
“Barang bukti yang disita meliputi 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram gorila, serta 500 gram ketamin dan 57.554 butir obat keras,” ungkapnya.
Dari jumlah tersangka yang ditangkap, 1.417 sedang dalam proses penyidikan sementara 115 orang lainnya sedang menjalani rehabilitasi.
Wakabareskrim juga mengungkapkan empat kasus menonjol dengan delapan tersangka ditangkap, serta 320,60 kg sabu dan 335.973 butir ekstasi berhasil disita. (*/DR)