Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Tak Sesuai Mutu, Proses Hukum Berlanjut

Dok. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap adanya indikasi pelanggaran mutu beras usai temuan anomali harga saat musim panen. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa dugaan ini pertama kali mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencurigai lonjakan harga beras yang tidak wajar.

“Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

Menindaklanjuti hal tersebut, Polri melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan oleh Menteri Pertanian dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025 di sepuluh provinsi. Dari kegiatan tersebut, terkumpul 268 sampel beras dari 212 merek yang beredar di pasaran.

Post ADS 1

Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita total 201 ton beras dari berbagai merek yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan takaran.

“Sampai pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton. Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium,” jelasnya.

Ratusan ton beras oplosan yang disita terdiri dari beras premium kemasan 5 kilogram sebanyak 39.036 kantong dan kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong. Selain menyita beras, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung.

Di antaranya adalah dokumen legalitas perusahaan, dokumen hasil produksi dan pemeliharaan, sertifikat merek, serta dokumen izin edar. Petugas juga menemukan dokumen standard operating procedure (SOP) terkait pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses.

Tak hanya itu, hasil pengujian laboratorium dari Kementerian Pertanian turut disertakan sebagai barang bukti. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima merek beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita.

Brigjen Helfi menegaskan, proses penyidikan akan terus berlanjut. Pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dari perusahaan produsen beras yang tidak sesuai standar, sebelum nantinya menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !