Bogor (Headlinebogor) – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di kota Bogor dikhawatirkan masyarakat. Pasalnya warung penjual miras yang beredar, mayoritas penjualannya dekat sekolah – sekolah di beberapa wilayah kota Bogor.

Dengan demikian, SATPOL PP Kota Bogor melakukan razia terhadap warung-warung yang menjual miras. Walikota Bima Arya pun turut andil dalam sidak kali ini.

Dalam sidak tersebut, Bima dan jajaran menemukan gudang miras yang berada di kawasan Katulampa, Bogor Timur pada Kamis (28/9). Ditemukan ratusan botol dan puluhan dirigen miras berupa tuak dan ciu berhasil diamankan.

Baca Juga  Hari Jadi Bogor akan Gelar Helaran Budaya

Rata-rata warung yang dirazia merupakan warung klontong yang berkamuflase menjual jajanan sekolah. Namun didalamnya menyimpan lebih dari tiga dus botol berisikan miras.

Kepala Seksi Operasional pada Satpol PP Kota Bogor Dimas Tiko PS menuturkan “Kami amankan di Mako Satpol PP Kota Bogor, kami berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan wilayah untuk memberantas miras ini yang sudah menjamur,” ujarnya.

Baca Juga  Ramai Beras Oplosan, Dedie A. Rachim Pastikan di Kota Bogor Aman dan Harga Stabil

Baca Juga : [button link=”http://headlinebogor.com/kabupaten-bogor/pilkada-2018-kabupaten-bogor-terganjal-e-ktp” color=”red” newwindow=”yes”] Pilkada 2018, Kabupaten Bogor Terganjal E-KTP[/button]

Pengaruh miras yang sudah merabak di kalangan pelajar kini menjadi latar belakang SATPOL PP dan jajaran melakukan razia. Hal ini juga untuk meminimalisir seperti yang terjadi di SMAN 7 beberapa waktu lalu. (AP)