Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Keping VCD Dan DVD Bajakan

Hendrik melanjutkan, untuk hasil penyitaan ratusan keping vcd bajakan ini nantinya akan diserahkan ke polres bogor, karena diduga melanggar Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, diatur soal berbagai macam persoalan tentang hak cipta.

“Ancaman pidananya penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” paparnya.

Selain ratusan keping VCD, kata dia, pol pp juga berhasil menyita barang dagangan dari PKL berupa kayu untuk menjajahkan barang dagangannya hingga perlengkapan lainnya.

Post ADS 1

“Ada juga kaya tenda, kayu-kayu kaso yang digunakan untuk membangun lapak dagangannya, dan semua itu akan kita langsung musnahkan dengan cara dibakar. Karena bila hanya dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong tidak membuat mereka jera, makanya agar mereka jera kita langsung musnahkan saja dengan cara dibakar seperti operasi di sekitaran area Stadion Pakansari Senin (10/2) kemarin,” tutupnya. (*)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !