Headline Bogor | Satpol PP Pastikan Akan Tertibkan PKL Liar Di Ruas Jalan Lingkar Pasar PU

KABUPATEN BOGOR – Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum (Tibun) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan, mengenai persoalan masalah yang sampai saat ini ditimbulkan oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum. Pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan pembongkaran dan tidak sama sekali takut karena jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Ya berani lah masa tidak memangnya siapa itu yang melarang melakukan penindakan terhadap PKL tersebut,” ujarnya saat dihubungi Rabu (12/2).

Sebelumnya, Kasi (Kepala Seksi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Budi mengatakan, terkait masalah yang sampai saat ini ditimbulkan oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum. Pihaknya memang baru mengetahui informasi tersebut dan akan langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Mulai dari penghentian kegiatan, penyegelan dan lain-lain.

Post ADS 1

“Secepatnya saya akan lakukan tindakan terkait masalah di atas dan saya pastikan itu,” ujarnya saat dihubungi Jumat (7/2).

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !