Sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, masalah yang ditimbulkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum. Pihaknya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus ditertibkan. Sebab lokasi tersebut merupakan jalan yang semestinya digunakan untuk masyarakat, bukan malah dibangun lapak PKL.

Baca Juga  Headline Bogor | Resmi Menjabat, Bupati Bogor Ajak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor  Bangun Sinergitas

“Apapun itu bentuknya PKL itu sidah salah kaprah,” ujarnya saat ditemui belum lama ini di Cibinong.

Iwan menambahkan, bila sampai saat ini PKL PU itu tidak dijaga dibongkar, dirinya bakal segera mengevaluasi kinerja Pol PP dan Dishub. Terkait kondisi Jalan Raya PU Citeureup yang diperjual- belikan. Dengan cara dibangun lapak-lapak PKL secara permanen. Sebab masih ia menambahkan, jalan yang semestinya steril dan bebas dari PKL justru malah digunakan tidak sesuai fungsinya.

Baca Juga  Headline Bogor | Buruh Desak Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor Keluarkan Surat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

“Saya akan panggil Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait,” tambahnya.

(Deddy)