Serta berperan penting dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kesehatan, sedangkan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi ujung tombak dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap produktif membangun daerah Kabupaten Bogor.
“Laksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan cepat dan optimal dengan tetap berpedoman pada koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku,” Sekda menegaskan.
Sekda menambahkan, pejabat penilik saat ini merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan, terutama kaitannya dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pejabat penilik berperan penting dalam membangun kesiapan anak usia dini untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan dasar dan sebagai bagian dari pembangunan karakter pada masa golden age (masa keemasan).
“Saya minta para pejabat penilik ini mampu merumuskan program edukasi inovatif, kreatif dan menarik yang dapat menghindarkan anak dari ancaman kecanduan gadget serta tetap aman dari penularan Covid-19,” katanya.
Selanjutnya, ungkap Sekda kehadiran Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) diharapkan dapat memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan fungsi Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif dan efesien serta patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.