“Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dari hati yang paling dalam kepada rekan-rekan wartawan,” kata Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menuturkan, rekan jurnalis Bogor Barat untuk bisa memaafkan perkataan yang kurang pantas dilakukan camat Cibungbulang tersebut.

“Saya harap kepada rekan-rekan media disini ada permohonan maaf dari camat Yudi Nurzaman, namun secara kedinasan camat harus membuat surat pernyataan permohonan maaf dan laporan kepada inspektorat dan BKPP,” pungkasnya.

Baca Juga  Di Vonis 4 Tahun Kurungan Oleh PN Cibinong, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding | Headline Bogor

( Agil ).