“Di Akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp 391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp 412 triliun. Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya,” tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menegaskan, audit kinerja dan audit menyeluruh sangat penting karena usai merebaknya Jiwasraya dan ASABRI, publik kini penuh kecurigaan dan khawatir praktik hangky-pangky antara pengelola dana masyarakat/negara, OJK dan penikmat dana tersebut itu dengan modus yang juga sama terjadi di berbagai perusahaan BUMN lainnya. Padahal sejatinya, pengelolaan dana pensiun ataupun asuransi tak boleh dilakukan serampangan karena menyangkut hajat hidup rakyat.
“Saya percaya kepada Meneg BUMN yang baru, saudara Erick Tohir bisa menyelesaikannya dan menata ulang pengelolaan BUMN yang amburadul ini. Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Akibat skandal Jiwasraya, rakyat yang sudah bersusah payah menyisihkan uangnya untuk masa depan hari tua untuk kesehatan dan pendidikan, bukannya menikmati kebahagiaan melainkan menikmati pilu. Belum lagi menurunnya kepercayaan internasional terhadap pengelolaan BUMN. Kejadian memalukan ini tak boleh terulang, sudah cukup penderitaan yang diterima rakyat tanpa perlu ditambah menderita akibat tata kelola manajemen BUMN yang lama yang tak beres,” pungkas Bamsoet. (*)