
KABUPATEN BOGOR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (29/11/2019).
Anggaran itu naik sekitar Rp800 miliar dari APBD tahun 2018 yang nilainya Rp6,2 triliun. Ade pun berharap dinas-dinas teknis menggunakan anggaran ini dengan baik dan efisien serta cepat dan tepat dalam perencanaan.
“Ajukan lelang di awal tahun terutama untuk yang pekerjaannya menggunakan anggaran besar. Supaya serapannya anggarannya juga cepat dan pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat,” kata Ade Yasin.
Ade menjelaskan, sebelum pembahasan bersama DPRD, APBD Kabupaten Bigor hanya sebesar Rp6,97 triliun. Namun kemudian naik Rp9,6 triliun setelah pembahasan menjadi 7,1 triliun setelah dibahas kemudian ditetapkan dalam Sidang Paripurna.
“Peningkatan belanja daerah itu disebabkan kenaikan belanja tidak langsung, diperuntukkan insentif pemungutan pajak daerah, seiring dengan kenaikan target pajak daerah, hibah daerah dan penyesuaian pada bantuan keuangan,” kata Ade.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !