PPN 12 Persen Akan Diterapkan Selektif Mulai 2025, Barang Pokok Tetap Bebas PPN
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan hasil diskusi dengan Presiden terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Ia memastikan kebijakan ini akan diterapkan secara selektif, tanpa membebani barang-barang kebutuhan pokok dan sektor pelayanan publik. “Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, […]





