Pernyataan Sugeng Teguh Santoso Terkait Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas
(Headlinebogor.com) – Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa pemerintah perlu bertindak tegas pasca-penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Berikut pernyataan sugeng teguh santoso penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 Pemerintah adalah pihak yang pertama dan yang berhak menilai […]


