KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mengajak para Camat, Kepala Desa dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor lakukan rembuk stunting di Kabupaten Bogor secara virtual di Aula Bawah Pendopo Bupati, Senin (6/9).
Itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor. Hadir juga secara langsung Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dan tenaga ahli Local Government Capacity Building Acceleretion of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Regional 2 Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
Sedangkan hadir secara virtual para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, para tenaga gizi, bidan, dan Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menjelaskan, komitmen pemerintah untuk percepatan perbaikan gizi diwujudkan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Yang Mengintegrasikan Koordinasi, Sinergi, dan Sinkronisasi Antara Pemerintah Pada Semua Tingkatan dan Pemangku Kepentingan Secara Holistik, Integratif dan Berkualitas.
“Rembuk stunting ini dilaksanakan untuk memastikan sinergi lintas sektor dan integrasi pelaksanaan intervensi stunting antara perangkat daerah, penanggung jawab layanan, dengan sektor/lembaga non-pemerintah, masyarakat, juga pemerintah desa sebagai garda terdepan yang berhubungan erat dan langsung dengan masyarakat di lokasi fokus,” tandasnya.
Lanjut Bupati Bogor, untuk itu pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting periode 2018-2024 (stranas stunting), dengan tujuan, memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan, meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting, memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan desa.
“Meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan, dan meningkatkan pemantauan dan evaluasi sebagai dasar untuk memastikan pemberian layanan yang bermutu, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan pembelajaran,” tambah Ade Yasin.
Ia juga menyatakan bahwa, di Kabupaten Bogor, hasil bulan penimbangan Balita dari 321.787 Balita yang ditimbang dan ditentukan status gizinya, ada 264.820 Balita dengan status gizi normal. Pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Bogor berkomitmen, di tahun 2023 prevalensi stunting kurang dari 20%. Berdasarkan data diinput melalui aplikasi elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau EPPGBM tahun 2021 diperoleh hasil prevalensi stunting sebesar 12,79%.