
Respons yang muncul pun dinilai terlambat. Rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota dan pembentukan tim khusus baru digulirkan ketika momentum Idul Adha sudah semakin dekat, mencerminkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.
Menutup diskusi, HPPMI menegaskan tuntutan agar pemerintah tidak lagi sekadar menjual jargon tahunan tanpa tindakan nyata di lapangan.
“Kami sudah membuktikan konsistensi selama tiga tahun dengan menghadirkan hewan kurban berkualitas. Namun, usaha kami akan sia-sia jika pemerintah membiarkan jalur masuk hewan ilegal tetap terbuka lebar. Kami menagih komitmen nyata untuk melindungi peternak lokal dan menjamin keamanan konsumen,” ujar Toni menutup diskusi.
Kini sorotan tertuju pada Pemerintah Kota Bogor. Mampukah mereka benar-benar menutup celah “jalan tikus” dan memperkuat sistem pengawasan, atau justru kembali membiarkan persoalan ini berulang?
Yang jelas, pengamanan kurban tidak cukup hanya dengan kebijakan nol persen retribusi dan kampanye visual. Dibutuhkan ketegasan, sistem yang solid, dan keberanian mengambil langkah konkret—sesuatu yang hingga kini masih terasa absen. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !