
KOTA BOGOR – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) menggelar aksi demonstrasi menolak rencana rehabilitasi Stadion Gelanggang Olahraga Pajajaran, Kota Bogor. Dalam orasinya, mereka menuding proses tender proyek tersebut sarat kecurangan dan tidak memenuhi prinsip pemerintahan yang baik
“Pemerintah seharusnya transparan, akuntabel, efektif, efisien, terbuka dalam persaingan, dan berkeadilan. Namun, hasil penelusuran kami mengindikasikan adanya dokumen tender yang manipulatif, memuat memagari persaingan usaha,” ujar salah satu perwakilan Gertak dalam aksi tersebut di Kantor Dispora Kota Bogor, Selasa (12/8).
Mereka menilai dugaan pelanggaran itu bukan sekadar kekhilafan administratif, melainkan tindakan yang terstruktur, sistematis, dan terencana. Gertak memperingatkan bahwa jika tender yang cacat hukum ini tetap dijalankan, akan tercipta preseden buruk.
“Bahwa kecurangan dapat dilegalkan, keadilan dapat diperdagangkan, dan integritas dapat dikorbankan demi keuntungan,” tegasnya.
Berdasarkan temuan, Gertak menuntut pembatalan tender revitalisasi Stadion Pajajaran, pencopotan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Bogor, Kepala Subbagian PBJ, Ketua Pokja Tender Stadion GOR Pajajaran, serta penegakan hukum terhadap seluruh pejabat yang terlibat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan opini terkait proses tender.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !