
KABUPATEN BOGOR – Dugaan pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bagi Pekan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya, sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar segera mengungkap siapa dalang yang menjadi oknum pemotongan dana tersebut.
“Disdik harus cepat ungkap siapa oknum pemotong BOP bagi PAUD/TK itu, agar tidak terus berpolemik dan menjadi buah bibir di masyarakat banyak,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/2).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setiap bantuan operasional bagi pendidikan haram hukumnya dilakulan pemotongan oleh siapapun.
“Pada intinya, semua bantuan yang diberikan itu tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Tapi yang jelas, menurut Dedi, GTKI maupun Himpaudi tidak dibenarkan bila kedua himpunan itu memotong bantuan-bantuan yang digelontorkan pemerintah itu.
“GTKI, Himpaudi tidak boleh memotong bantuan-bantuan khusus BOP ini,” jelasnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !