KABUPATEN BOGOR – Dugaan pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bagi Pekan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) menuai kecaman berbagai pihak. Salah satunya, sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar segera mengungkap siapa dalang yang menjadi oknum pemotongan dana tersebut.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Ajak Penerima Beasiswa Pancakarsa Jadi Agen Kemajuan

“Disdik harus cepat ungkap siapa oknum pemotong BOP bagi PAUD/TK itu, agar tidak terus berpolemik dan menjadi buah bibir di masyarakat banyak,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/2).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setiap bantuan operasional bagi pendidikan haram hukumnya dilakulan pemotongan oleh siapapun.

“Pada intinya, semua bantuan yang diberikan itu tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Ade Yasin Tunaikan Janji Naikan Honor RT dan RW

Tapi yang jelas, menurut Dedi, GTKI maupun Himpaudi tidak dibenarkan bila kedua himpunan itu memotong bantuan-bantuan yang digelontorkan pemerintah itu.

“GTKI, Himpaudi tidak boleh memotong bantuan-bantuan khusus BOP ini,” jelasnya.