Headline Nasional | Terkait Pelanggaran HAM Uighur, Muhammadiyah Desak Pemerintah RI Lebih Aktif

JAKARTA – Sejumlah organisasi Islam mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih aktif berperan dalam menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China. Terjadi pelanggaran hak asasi, antara lain pembatasan hak warga Uighur untuk beribadah.

Ketua Hubungan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi, membeberkan perlakuan buruk yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

Muhyiddin adalah ketua rombongan ormas Islam Indonesia yang diundang Kedutaan Besar China untuk Indonesia ke Daerah Otonomi Uighur Xinjiang pada 17-24 Februari 2019. Dia mengatakan konstitusi China membatasi kebebasan beragama warganya. Hal itu baru diketahui Muhyiddin setelah berkunjung ke beberapa kamp di Xinjiang.

“Konstitusinya mengatakan bahwa agama diterapkan di ruang-ruang tertutup tidak boleh di ruang terbuka. Kalau Anda menggunakan jilbab, keluar jalan, Anda dianggap radikal. Kalau Anda radikal, maka Anda berhak dikirim ke kamp-kamp re-education centre,” kata Muhyiddin, Senin (16/12/2019).

Dari hasil kunjungannya, Muhyiddin juga mengatakan orang yang shalat pun akan ditangkap dengan tuduhan radikal. Begitu pula dengan seorang ibu yang mengajarkan agama kepada anaknya di rumah, akan dicap sebagai radikal.