Headline Bogor | Terkait Perpanjangan PSBB dan Cuti Bersama Pemkab Bogor Tunggu Arahan Gubernur

KABUPATEN BOGOR – Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan agenda pembahasan Perpanjangan Perbup PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan berakhir tanggal 27 Oktober 2020, serta antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Terkait perpanjangan PSBB, menurut Iwan, Kabupaten Bogor masih menunggu arahan Pemprov Jawa Barat, namun ia meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor agar proaktif mengkomunikasikan dengan wilayah Bodebek agar selaras.

“PSBB Pra AKB perpanjangan ketiga akan berakhir 27 Oktober 2020 besok, DKI Jakarta sudah memperpanjang PSSB kembali. Kita masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat dan koordinasi dengan daerah Bodebek lainnya, Pemkab Bogor sudah siap memperpanjang. Oleh karena itu saya minta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor agar proaktif mengkomunikasikan dengan wilayah Bodebek lainnya baik jenis kegiatan yang diperbolehkan ataupun waktu operasionalnya,” kata Iwan Setiawan ditemui usai rapat di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Senin (26/10/2020).

Lebih lanjut untuk mengantisipasi libur panjang, Iwan menginginkan langkah-langkah strategis dari Satgas Kabupaten Bogor dan Satgas Kecamatan.

“Persiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 ditempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa seperti tempat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan transportasi umum,” ujar Iwan.