KOTA BOGOR – Menyikapi konflik yang terjadi di Wamena dan Jayapura yang menimbulkan korban jiwa, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor gelar aksi damai di Tugu Kujang. (26/9/2019)
“Kita berduka kembali, insiden mengerikan terjadi di Wamena dan Jayapura yang menelan korban jiwa kembali menambah catatan panjang penindasan dan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua. Ditambah respons pemerintah dalam menyikapi persoalan yang terjadi dianggap tidak menyasar pada penyelesaian akar permasalahan,” ujar peserta aksi.
Ketua Cabang GMKI Bogor Brian Samosir meminta pemerintah mengusut cepat dalang penyebab Konflik yang terjadi dipapua. Hal ini menambah catatan kelam kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM sebelumnya bukannya diselesaikan sampai sekarang, malah ditambah lagi kasus yang sama.
“Kita tahu apa yang terjadi di Papua sekarang jelas berbeda dengan yang terjadi Timor Leste, dan kita semua tidak menginginkan hal yang sama terjadi pula dipapua. Itupun kalau pemerintah cepat menindak kasus ini,” Ujar Affandy Marpaung selaku Korlap aksi.
Atas dasar tersebut, GMKI membuat pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal akibat insiden kemanusiaan yang terjadi di Wamena dan Jayapura.
2. Mengecam keras tindakan represif aparat negara yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di Wamena dan Jayapura.
3. Mendesak Presiden mencopot Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dianggap lalai menangani Keamanan di Papua.
4. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dan berkuasa penuh atas TNI agar segera menarik pasukan TNI dari tanah Papua dan meminta kapolda untuk mencabut maklumat kapolda yang tidak menghirmati konstitusi.
5. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk melakukan pendekatan keamanan di Papua bukan dengan skenario milisi dan paramiliter nusantara yang merajalela di tanah papua dan juga cara militeristik, tapi dengan cara humanis atau manusiawi, cara kultural dan cara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat/marga-marga di 7 wilayah adat Papua yang memahami betul persoalan Papua, jangan melibatkan mereka yang tidak memahami akar masalah di Papua.
6. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo membebaskan semua tahanan aktivis mahasiswa Papua dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang ditahan oleh TNI dan POLRI yang protes akibat aksi rasisme dan persekusi orang Papua.
7. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap lalai menjalankan tugas dalam mengumpulkan informasi faktual untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
8. Mengecam keras tindakan Menkominfo RI Rudiantara yang kembali memutuskan jaringan internet di Papua. Negara demokrasi harus bebas dari tindakan-tindakan otoritarian dan upaya menutup informasi publik, karena tindakan demikian juga merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).