Selain itu, Kang Emil yang turut didampingi Ketua Kwarda Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil membahas penataan kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung. Bumi Perkemahan Kiarapayung pun merupakan aset milik Pemda Provinsi Jabar.

Dalam rapat tersebut, Kang Emil juga memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki setiap OPD. Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

“Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil,” katanya.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Bank BJB Untuk Pemulihan Ekonomi

Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) merupakan lahan/tanah bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jabar. Secara administratif, kawasan HDK ini berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.