
“Sebelum di UGM, saya menjaring aspirasi mengenai wacana amademen UUD di Universitas Padjadjaran”, ungkapnya. “Jadi kami fokus pada akademisi”, tambahnya.
Dirinya merasa senang menjaring dan mendengar aspirasi dari kalangan intelektual, akademisi, dan civitas akademika sebab kelompok ini dirasa sebagai kelompok yang independent.
“Meski ada satu dua yang tidak namun mayoritas kelompok masyarakat ini adalah kaum independent”, ucapnya.
Terkait keberadaan UUD, Syarief Hasan mengatakan di tengah masyarakat ada tiga kelompok yang menyikapi konstitusi ini, ada yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli, ada yang ingin mempertahankan yang sudah ada, ada pula yang ingin melakukan amandemen kembali. “Semua itu ada plus minusnya”, ujarnya.
Semua keinginan ada konsekuensinya. Dikatakan bangsa ini telah melakukan beberapa kali amandemen UUD. Amandemen membawa perubahan yang mendasar, di antaranya adalah MPR tidak lagi menetapkan dan membuat GBHN.
Ketika, ada keinginan keinginan memasukan perlunya GBHN diatur dalam UUD menurut Syarief Hasan kelak akan menimbulkan pertanyaan selanjutnya, apakah nanti Presiden akan mempertanggungjawabkan kepada MPR dan bila GBHN masuk dalam UUD, apakah nanti akan membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi.
Hal-hal demikianlah yang membuat masalah menjadi komplek dan saling terkait. Terkait semua wacana yang ada, menurutnya perlu ada komitmen nasional yang diambil dari konsekuensi-konsekuensi yang ada. “Kita harus memilih yang terbaik”, tegasnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !