JAKARTA – Dua jabatan strategis di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga kini belum terisi, menyusul kosongnya posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat) dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Kedua posisi yang sebelumnya dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga ini kosong setelah mereka diangkat menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo.
Komjen Purwadi Arianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, kini menduduki posisi Wakil Menteri PAN-RB.
Sementara itu, Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya Wakapolri, telah dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengisian dua jabatan penting ini menjadi perhatian publik karena peran sentral keduanya dalam menjalankan roda organisasi Polri.
Posisi Wakapolri dianggap sangat krusial, mengingat peran tersebut sebagai pendamping Kapolri dan pengganti sementara apabila Kapolri berhalangan.
Di sisi lain, Kalemdiklat Polri bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pelatihan personel Polri, mulai dari Akademi Kepolisian hingga Sekolah Polisi Negara.
Hingga kini, Kapolri belum memberikan pernyataan resmi terkait pengisian kedua jabatan tersebut. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks pemilihan Wakapolri.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kapolri,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa (22/10).
Dedi juga belum memberikan detail terkait kriteria calon pengganti untuk kedua posisi tersebut, namun menegaskan bahwa pemilihan pengganti akan dilakukan langsung oleh Kapolri. (DR)