“Kami berharap semua akan baik – baik saja, dan pelaksanaannya harus sesuai aturan, dan saya harap dengan momen pandemi para pemilik kewenangan bekerja dengan baik, walaupun kita tidak bisa menyangkal banyak informasi – informasi yang kurang baik, namun kita tekankan untuk menjalankan sesuai aturan,” tambahnya.

Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Subhan menerangkan, tujuan kegiatan ini adalah pembinaan dan monitoring pelaksanaan.

“Dan ini adalah satu ide Apdesi Kabupaten, karena dengan adanya pandemi ini banyak aturan yang dikeluarkan secara mendadak, sehingga sebagai pelaksana kita harus mengikuti aturan dan juga melihat kondisi di bawah, jangan sampai ada tuntutan dari warga,” terangnya.

Baca Juga  Dihadapan Wakil Rakyat, Warga Tamansari Bogor Keluhkan Belum Adanya SMK Negeri

Subhan berharap dengan adanya kebijakan – kebijakan dikeluarkan secara mendadak tentunyatidak menimbulkan permasalahan bagi Kepala Desa mauoun masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan ini dibagi menjadi 5 tim untuk se-Kabuoaten Bogor, untuk Tim 5 meliputi Kecamatan Ciampea, Tenjolaya, Pamijahan dan Cibungbulang, ini di hadiri 50 kepala desa dari 4 Kecamatan,” tambahnya.

“Kemarin saya sempat konsultasi dengan Pak Kejari, tentunya selama itu masih dalam masyarakat mufakat antara BPD, masyarakat penerima maka tidak menjadi masalah yang terpenting jangan melanggar undang – undang,” pungkasnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Muspika Ciampea Dirikan Posko Deteksi Dini Penyebaran Covid-19

(Agil)