KABUPATEN BOGOR – Kabupaten Bogor sebagai kabupaten yang memiliki visi menjadi kabupaten termaju di Indonesia, nyatanya sampai saat ini belum terwujud sepenuhnya. Beragam persoalan dasar yang terjadi masih begitu banyak, terutama persoalan pendidikan dan kesehatan.
Kita ketahui bersama bahwa tingkat pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Bogor masih bisa dibilang buruk, masyarakat yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, justru tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan masih serba kekurangan.
Padahal dana APBD Kabupaten Bogor begitu besar terutama anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Lagi – lagi setiap tahun dana silpa yang dihasilkan begitu besar, karena kurangnya kemampuan SKPD-SKPD terkait dalam menyerap anggaran.
Tentu hal ini juga disebabkan karena kurangnya sumberdaya manusia/pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten Bogor.
Dengan jumlah penduduk 5.5,8 juta jiwa (data BPS Th. 2016) harusnya sudah memiliki Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan rasio yang dibutuhkan agar proses pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terpenuhi.
Berdasarkan data dari Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kabupaten Bogor, jumlah PNS di Kabupaten Bogor sebanyak 17.414 orang atau hanya 0.34 persen dari total jumlah penduduk. Hal itu membuat rasio 1:288 artinya 1 pegawai melayani 288 orang.
Yang menjadi miris bagi kami saat ini adalah BKN hanya memberikan kuota pengangkatan PNS di kabupaten Bogor hanya 600 orang saja. Bagi kami tingkat proporsi ini tidak begitu adil, mengingat Kabupaten Bogor merupakan kabupaten terbanyak penduduknya di provinsi jawa barat. Sehingga perlu kiranya BKN bisa memberikan kuota lebih kepada pemda Kabupaten Bogor Agar proses pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terpenuhi. Kami berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini kepada Menpan-RB bisa memberikan tanggapannya, agar program nawacita pak jokowi bisa benar-benar terlaksana dengan baik. (*)
Muhamad Arifin Ketua BEM UNIDA Bogor