
JAKARTA – Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai yang dibebastugaskan melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Rabu (19/5).
Sebelumnya, Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK juga telah melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5) karena menduga ada pelanggaran etik atas proses dan pelaksanaan serta materi dalam TWK.
“Hari ini saya mewakili 75 orang pegawai membuat pelaporan resmi terkait proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan ini untuk praktisnya hanya ditandatangani oleh 15 pegawai,” kata Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, di Gedung Ombudsman Jakarta, Rabu (19/5).
Sujanarko datang bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang serta para kuasa hukum mereka, yaitu Direktur YLBHI Asfinawati, pengacara publik LBH Jakarta Arief Maulana, dan dari LBH Muhammadiyah Gufroni.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !